Sambu Group berhasil mendapatkan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO)atau Operator Ekonomi Bersertifikat bersama perusahaan lainnya. Melalui sertifikat AEO mempermudah Sambu Group dalam melakukan usaha ekspor dan impor bagi perdagangan globalnya.
Penyerahan sertifikat AEO diberikan langsung oleh Direktur Teknis Kepabeanan R. Fadjar Donny di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu,18 Desember 2019.Dalam acara tersebut sebanyak 20 perusahaan mendapatkan apresiasi berupa sertifikasi AEO oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berkat kinerjanya yang baik.
Sertifikasi AEO diberikan kepada Sambu Group, diwakili oleh Manager Pengelolaan Kepabean Sambu Group Sofyan dari PT Pulau Sambu di Guntung dan Corporate Communications Manager Sambu Group Dwianto Arif mewakili PT Riau Sakti United Plantations. . Melalui sertifikat ini jug a dilakukan monitoring dan evaluasi agar memiliki kualitas hasil yang sangat tinggi. Hal ini terkait dengan terpenuhinya keseluruhan standar keamanan rantai pasokinternasional (SAFEFoS).
Keunggulan dari program AEO Indonesia adalah memberi kepastian keamanan rantai pasok barang, memperkecil angka dwelling time dan menurunkan logistics cost. Selain itu, dengan adanya sertifikat AEOjug a berkontribusi bagi penerimaan negara & pertumbuhan ekspor dan berpengaruh terhadap Small Medium Enterprise (UKM) serta berkontribusi pada manajemen risiko.
Menurut Direktur Teknis Kepabeanan R, Fadjar Donny dengan adanya AEO, perusahaan penerima sertifikat merupakan perusahaan yang mendapat nilai terbaik dari Bea dan Cukai. Adanya sertifikat AEO, Sambu Group melalui merek KARA dapat menjadi bagian dari International trade untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, Sambu Groupjuga telah mendapat kepercayaan sebagai Kawasan Berikat (KB) Mandiri melalui dua perusahaannya, PT Pulau Sambu di Guntung dan PT Riau Sakti United Plantations. Keduanya menjadi perusahaan pionir yang memeroleh fasilitas KB Mandiri di remote area Indonesia yang diterbitkan oleh Bea dan Cukai Tembilahan.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan Anton Martinjuga mengungkapkan bahwa hal ini merupakan reward yang diberikan terhadap kinerja baik dari PT Pulau Sambu di Guntung dan PT Riau Sakti United Plantations karena telah memenuhi kriteria yang diwajibkan. Salah satu kriteria yang telah dipenuhi Sambu Group yaitu tersedianya CCTVdan IT Inventory yang terkontrol serta dapat dilakukan monitoring dengan baik.
Layanan kepabeanan ini dapat diakses 24 jam dengan pengawasan berbasis teknologi sehingga tidak perlu lagi untuk datang ke petugas Bea dan Cukai di lokasi. Fasilitas ini juga merupakan momentum pertumbuhan ekonomi terutama di luar Pulau Jawa.