PT Pulau Sambu kembali mendapatkan kepercayaan sebagai perusahaan yang memberikan bea masuk terbesar Apresiasi diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau di Aula Kantor DJBC Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis, 23 Januari 2020.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau memberikan penghargaan kepada enam perusahaan yang berada di Provinsi Riau. Penghargaan ini terbagi menjadi masing-masing kategori pemberi bea masuk terbesar dan bea keluar terbesar. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau Ronny Rosfyandi di Kantor DJBC Riau di Pekanbaru.
Kontribusi PT Pulau Sambu yang merupakan bagian dari Sambu Group sebagai perusahaan pemberi bea masuk terbesar diperoleh bersama dengan dua perusahaan lainnya, yaitu PT lndah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Asia Pasifik Raya (APRIL). PT Pulau Sambu menjadi satu-satunya perusahaan pengolahan kelapa yang berhasil meraih penghargaan di kategori ini, sementara dua lainnya bergerak dalam usaha produksi kertas.
Sementara itu, tiga perusahaan kategori pemberi bea keluar antara lain PTJatim Propertindo Jaya, PT Biomass Fuel Indonesia, dan PT Energi Unggul Persada. Penghargaanjuga diberikan kepada Polres Pelalawan Riau atas kerja kerja samanya yang baik dengan pihak DJBC Riau selama 2019lalu.
Penghargaan yang diterima PT Pulau Sambu diwakili oleh Manager Pengelolaan Kepabean Sambu Group Sofyan. Penghargaan ini diharapkan semakin memicu seluruh perusahaan, khususnya PT Pulau Sambu, untuk lebih dapat berkontribusi pada negara lewat usaha pengolahan kelapa terpadunya.
Sebelumnya, Desember 2019Sambu Group juga memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) atau Operator Ekonomi Bersertifikat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Adanya sertifikat AEO mempermudah usaha ekspor dan impor bagi perdagangan global. Selain itu, melalui AEO Sambu Group juga berkontribusi bagi penerimaan Negara pertumbuhan ekspor & manajemen risiko.