Sambu Group Jadi Pionir Kawasan Berikat Mandiri di Remote Area

Sambu Group Jadi Pionir Kawasan Berikat Mandiri di Remote Area

Bea Cukai Tembilahan menerbitkan penetapan Kawasan Berikat  (KB) Mandiri  kepada  PT Pulau Sambu  di Guntung (PSG)dan PT Riau Sakti United  Plantations (RSUP).Diadakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea & Cukai (KPPBC)Tipe Madya Pa bean C Tembilahan, 14 Agustus 2019,penyerahan dilakukan oleh  Kepala Kantor  Bea Cukai Tembilahan Anton  Martin kepada  Koordinator Kawasan Berikat  (KB) Sambu Group Sofyan.

Fasilitas KB Mandiri  merupakan pionir  di remote area  Indonesia yang diharapkan dapat menciptakan momentum  pertumbuhan ekonomi terutama di luar Pulau Jawa. Upaya ini juga  menjadi investasi untuk  meningkatkan dan memanfaatkan potensi  daerah yang dapat dikembangkan melalui  berbagai kebijakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Penetapan KB Mandiri  diinisiasi agar terjadi pemerataan dan pembangunan dari wilayah pinggiran seperti  halnya di Kabupaten lndragiri Hilir sebagai  negeri  hamparan kelapa dunia. Kepala Kantor  Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin  mengungkapkan  bahwa  hal ini merupakan reward  yang diberikan terhadap kinerja  baik dari PT PSG dan PT RSUP karena tel ah memenuhi kriteria  yang diwajibkan.

Salah satu kriteria  yang telah dipenuhi Sambu Group yaitu  tersedianya CCTVdan IT Inventory yang terkontrol serta dapat  dilakukan monitoring  dengan baik.

Kontribusi Sambu  Group  melalui  dua perusahaan tersebut terhadap perekonomian cukup signifikan karena melakukan ekspor lebih dari 80 negara senilai  USD222 juta di tahun  2018.Sambu Group juga  mempekerjakan lebih dari 21.000 tenaga kerja untuk  dapat mengolah rata-rata Satu juta  butir  kelapa per hari. Kelapa yang  dipergunakan untuk  bahan  baku bersal dari petani  lokal dengan komposisi lebih dari 90%.

Anton  Martin  menambahkan bahwa fasilitas  KB Mandiri  dapat  memberikan efek positif  bagi perekonomian Indonesia karena semakin mempermudah  pelaku  usaha dalam  melakukan ekspor  dan impor.   Layanan kepabeanan ini dapat diakses 24 jam  dengan pengawasan berbasis teknologi sehingga tidak  perlu  lagi untuk datang  ke petugas Bea Cukai di lokasi.

Layanan KB Mandiri  mencakup semua  bahan baku impor  & bebas dari bea masuk  dan pajak dalam  rangka  impor  bisa dilakukan subkontraktor kepada  industri  di dalam  negeri, termasuk lndustri   Kecil Menengah (IKM),serta bisa di ekspor  dari kawasan berikat  terakhir.

(Sumber: www.bctembilahan.com)

 

Sambu Group

Jalan Rawa Bebek No.26
Gedong Panjang, Jakarta Utara
[email protected]
021 6603926, 6604026
WhatsApp : 0813 8080 8095

 

 

 

TEMUKAN KAMI
210 209 max  
   
 

 

 

Copyright © 2020 Sambu Group
Template by Engine Templates